Sabtu, 23 Januari 2016

TUGAS 9

TUGAS 9 ILMU DASAR SOSIAL

Nama : FADHLUL HANIF
 Kelas : 1TA05
 NPM : 1235347

TUGAS 9 ILMU DASAR SOSIAL ( FUNGSI AGAMA, PELEMBAGAAN AGAMA,DAN AGAMA, KONFLIK DAN MASAYARAKAT)

A. Fungsi Agama

1.Fungsi agama dalam masyarakat

        Adapun fungsi agama dalam masyarakat adalah:
a.   Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
b.  Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
c.   Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Alloh. Tentu dia/mereka harus bertaubat dan mengubah cara hidup.
d.  Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki sistem kehidupan yang ada.
e.   Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi pilar "Civil Society" (kehidupan masyarakat) yang memukau.
f.    Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
g.   Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
h.  Fungsi Sublimatif (bersifat perubahan emosi). Ajaran agama mensucikan segala usaha manusia, bukan saja yang bersifat agamawi, melainkan juga bersifat duniawi. Usaha manusia selama tidak bertentangan dengan norma-norma agama, bila dilakukan atas niat yang tulus, karena untuk Allah, itu adalah ibadah.


        2. Dimensi komitmen agama

Menurut Roland Robertson dimensi komitmen agama terbagi menjadi:

•       Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/ harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
•       Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
•       Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka.
•       Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.
•       Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu


B. Pelembagaan agama

        Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga dimana tempat tersebut untuk membimbing manusia yang mempunyai atau menganut suatu agama.
dan melembagai suatu agama.
Seperti di Indonesia pelembagaan agamanya seperti MUI, MUI itu sendiri singkatan dari Majelis Ulama Indonesia,yang menghimpun para ulama indonesia untuk menyatukan gerak langkah islam di Indonesia, MUI yang melembagai atau membimbing suatu agama khususnya agama islam.
Dengan kata lain pelembagaan agama adalah wadah untuk menampung aspirasi-aspirasi di setiap masing-masing agama. ketika ada selisih paham yang tidak sependapat dengan agama yang bersangkutan, maka masalah tersebut di bawa ke pelembagaan agama, untuk di tindak lanjuti.dengan memusyawarahkan masalah tersebut dan di ambil keputusan bersama dan di sepakati bersama pula.

C. Agama, konflik, dan masyarakat

Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.

Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.

Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.

Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.

Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: 

teori konflik.

-Konflik yang ada dalam Agama dan Masyarakat
Di beberapa wilayah, integritas masyarakat masih tertata dengan kokoh. Kerjasama dan toleransi antar agama terjalin dengan baik, didasarkan kepada rasa solidaritas, persaudaraan, kemanusiaan, kekeluargaan dan kebangsaan. Namun hal ini hanya sebagian kecil saja karena pada kenyataannya masih banyak terjadi konflik yang disebabkan berbagai faktor yang kemudian menyebabkan disintegrasi dalam masyarakat.

Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak.

Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara.

Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.

Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis: teori konflik.

Sumber : https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/pelembagaan-
agama/
Sumber : http://defanani.blogspot.co.id/2012/10/fungsi-agama-dalam-kehid upan-masyarakat.html

TUGAS 8

TUGAS 8 ILMU DASAR SOSIAL

Nama : FADHLUL HANIF
 Kelas : 1TA05
 NPM : 1235347

Tugas 8 ( Ilmu Pengetahuan, Teknologi , dan Kemiskinan )

    1. Ilmu Pengetahuan

a.   Pengertian ilmu pengetahuan
Menurut saya, ilmu pengetahuan adalah sebuah fasilitas atau sarana-sarana yang telah ada dan diterjemahkan ke dalam bahasa manusia, yakni usaha atau kegiatan seseorang untuk mengetahui suatu hal yang dia cari. (sumber: pemikiran sendiri)
ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.
b.  4 hal sikap yang ilmiah
Adapun 4 sikap ilmiah itu adalah :
1.Sikap ingin tahu diwujudkan dengan selalu bertanya-tanya tentang berbagai hal. Mengapa demikian? Apa saja unsur-unsurnya? Bagaimana kalau diganti dengan komponen yang lain? Dan seterusnya.
2.Sikap kritis direalisasikan dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya, baik dengan jalan bertanya kepada siapa saja yang diperkirakan mengetahui masalah maupun dengan membaca sebelum menentukan pendapat untuk ditulis.
3.Sikap terbuka dinyatakan dengan selalu bersedia mendengarkan keterangan dan argumentasi orang lain.
4.Sikap objektif diperlihatkan dengan cara menyatakan apa adanya, 

    2. Teknologi

        a. Pengertian Teknologi:
    Menurut saya.Teknologi adalah alat sarana dan prasarana       yang sudah berbasis elektronik dan biasanya dibuat untuk membantu kehidupan manusia sehari – hari.

b.Ciri-ciri fenomena teknik pada masyarakat
Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagia berikut :
1.    Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
2.    Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
3.    Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan              teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi                 kegiatan teknis
4.    Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
   
5.    Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling                            berinteraksi dan saling bergantung
6.    Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas                  kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai                      kebudayaan.

c.   Ciri-ciri teknologi barat
Adapun ciri-ciri teknologi barat adalah
1. Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dan lain-lain, sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
2. Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
3. Kosmologi atau pandangan teknologi Barat adalah: menganggap dirinya sebagai pusat yang lain.

    3.  ilmu pengetahuan, Teknologi dan nilai

        a, Pengertian ilmu pengetahuan, teknologi, dan nilai
Seperti yang telah dijelaska pada penjelasan diatas, ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia (Wikipedia). Ilmu pengetahuan [un juga mempunyai hubungan erat dengan teknologi, ilmu pengetahuann pada zaman sekarang dominan menjuru kepada teknologi, ini dikarenakan kemajuam zaman yang semakin canggih dan semakin majulah teknologi yang telah dikembangkan oleh para ahli teknologi dan para penemu.

Sedangakn pengertian teknologi adalah Pengertian Teknologi sebenarnya berasal dari kata Bahasa Perancis yaitu “La Teknique“ yang dapat diartikan dengan ”Semua proses yang dilaksanakan dalam upaya untuk mewujudkan sesuatu secara rasional”. Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan sesuatu tersebut dapat saja berupa benda atau konsep, pembatasan cara yaitu secara rasional adalah penting sekali dipahami disini sedemikian pembuatan atau pewujudan sesuatu tersebut dapat dilaksanakan secara berulang (repetisi).

    4. Kemiskinan
        a. Pengertian kemiskinan
            Kemiskinan adalah suatu kondisi dimana seseorang mengalami ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan hidup nya sehari hari, dalam segi sandang, pangan, maupun papan.
b. ciri-ciri manusia yang hidup dibawah garis kemiskinan
         Adapun musia yang hidup dibawah garis emiskinan adalah:

a. tidak memiliki faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, keterampilan,
dsb.;
b. tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan
kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal
usaha:
c. tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat sekolah dasar
karena harus membantu orang tua mencari tambahan penghasilan;
d. kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas self employed),
berusaha apa saja;
e. banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai
keterampilan.

          C . fungsi utama kemiskinan

Pertama, kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan terbengkalai, banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin.
Kedua, kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.
Ketiga, kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.
Keempat, kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.
Kelima, memperteguh status sosial orang kaya. Perhatikan jasa orang miskin pada perilaku orang-orang kaya baru. Sopir yang menemaninya memberikan label bos kepadanya.Nyonya-nyonya dapat menunjukan kekuasaannya dengan memerintah inem-inem mengurus rumah tangganya.
Keenam, bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalu lintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).
Sumber:
Pemikiran sendiri 

TUGAS 7

TUGAS 7 ILMU DASAR SOSIAL

Nama : FADHLUL HANIF
 Kelas : 1TA05
 NPM : 1235347

( Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat)

 1. Perbedaan Kepentingan
    Kepentingan adalah suatu hal yang sangat diperlukan oleh sesorang.
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya.
Masalah yang terjadi dalam kehidupan itu sangatlah bermacam-macam karena setiap individu itu mempunyai suatu kepentingan sendiri-sendiri yang berikabatkan suatu perbedaan suatu kehidupan sosial yang terjadi dalam bermasyarakat.
Perbedaan kepentingan itu antara lain berupa :

1. kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain
 2. Diskriminasi dan Ethosentris

     Diskriminasi adalah suatu hal yang berupa pengucilan, perbedaan, dan pelecehan terhadap sesorang yang  biasanya menyinggung tentang ras, agama dan budaya.
    Diskriminasi ini bisa   timbul dari : 

- latar belakang sejarah sesorang
- Perbedaan warna kulit
- Faktor dari kepribadian sesorang
- Kepercayaan yang dianut oleh seseorang.
   
      Etnosentrisme adalah sikap yang menggunakan pandangan dan cara hidup dari sudut pandangnya sebagai tolok ukur untuk menilai kelompok lain.
Apabila tidak dikelola dengan baik, perbedaan budaya dan adat istiadat antarkelompok masyarakat tersebut akan menimbulkan konflik sosial akibat adanya sikap etnosentrisme. Sikap tersebut timbul karena adanya anggapan suatu kelompok masyarakat bahwa mereka memiliki pandangan hidup dan sistem nilai yang berbeda dengan kelompok masyarakat lainnya.
Etnosentrisme akan terus marak apabila pemiliknya tidak mampu melihat human encounter sebagai peluang untuk saling belajar dan meningkatkan kecerdasan, yang selanjutnya bermuara pada prestasi. Sebaliknya, kelompok etnis yang mampu menggunakan perjumpaan mereka dengan kelompok-kelompok lain dengan sebaik-baiknya, di mana pun tempat terjadinya, justru akan makin meninggalkan etnosentrisme. Kelompok semacam itu mampu berprestasi dan menatap masa depan dengan cerah.
 3. Pertentangan dan ketegangan dalam masyarakat


     
Konflik mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar atau perang. Dalam hal ini terdapat tiga elemen dasar yang merupakan ciri dari situasi konflik, yaitu :
terdapat dua atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik.
Unit-unit tersebut mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah, sikap, maupun gagasan-gagasan.
Terdapatnya interaksi di antara bagian-bagian yang mempunyai perbedaan-perbedaan tersebut.
Adapun cara-cara pemecahan konflik tersebut adalah :
    Elimination yaitu pengunduran diri salah satu pihak yang telibat dalam konflik yang diungkapkan dengan : kami mengalah, kami mendongkol, kami keluar, kami membentuk kelompok kami sendiri.
    Subjugation atau domination, artinya orang atau pihak yang mempunyai kekuatan terbesar dapat memaksa orang atau pihak lain untuk mentaatinya.
    Mjority Rule artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting akan menentukan keputusan, tanpa mempertimbangkan argumentasi.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  
  4. Golongan - golongan yang berbeda dan integrasi sosial

Masyarakat Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Aspek-aspek dari kemasyarakatan :
1.Suku bangsa dan kebudayaannya.
2.Agama
3.Bahasa
4. Nasional Indonesia.
Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi:
a. Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
b. Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
c. Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
d. Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
e. Integrasi Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat terjadinya integrasi sosial antara lain:
f. Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
g. Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
h. Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten
i. Integrasi Internasional merupakan masalah yang dialami semua negara di dunia, yang berbeda adalah bentuk permasalahan yang dihadapinya. Beberapa masalah integrasi internasional, antara lain:
j. perbedaan ideologi
k. kondisi masyarakat yang majemuk
l. masalah teritorial daerah yang berjarak cukup jauh
m. pertumbuhan partai politik
 5. Pengertian Integrasi Nasional

Integrasi Nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
Pengertian ini berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal dan memahami sesuatu harus dicari kaitannya satu dengan yang lain. Dan untuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat di sekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
Sumber : Insipirasi saya sendiri
 

TUGAS 6

TUGAS 6 ILMU DASAR SOSIAL

Nama : FADHLUL HANIF
 Kelas : 1TA05
 NPM : 1235347

 
  (Masyarakat Pedesaan dan masyarakat perkotaan)

1. Pengertian Masyarakat
   Menurut saya  Masyarakat adalah sekelompok manusia yang membentuk suatu komunitas disuatu tempat dan mereka saling beriteraksi satu sama lain baik itu berkomunikasi maupun melakukan hal yang lain
 Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
  Sumber : 1. Pemikiran diri sendiri
                  2. terima kasih kepada sumber  https://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat
2. Syarat-syarat menjadi masyarakat
  
> Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama
> Merupakan satu kesatuan
> Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya

3. Masyarakat perkotaan
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
i.Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii.Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
iii.Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
4. 2 tipe masyarakat
      Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat dapat dibagi dalam :
    1. masyarakat paksaan, misalnya Negara, masyarakat tawanan, dan lain-lain
    2. masyarakat merdeka, yang terbagi dalam :
    masyarakat nature, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, seperti gerombolan, suku, yang bertalian dengan hubungan darah atau keturunan
    masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dan sabagainya   
 
5. Ciri-ciri masyarakat kota
  
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
3. Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa.
5. Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi.
6. Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
7. Perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.
 6. Perbedaan antara desa dan kota
   
    yang pertama, kepadatan penduduk walaupun tidak ada ukuran yang pasti, namun secara umum kepadatan penduduk diperkotaan lebih padat dari pada di pedesaan ini dikarenakan banyaknya fasilitas diperkotaan dibandingkan di pedesaan.
    yang kedua, lingkungan hidup di pedesaan cenderung lebih dekat ke alam berbeda dengan kondisi diperkotaan yang cenderung tidak peduli pada lingkungan
    yang ketiga, mata pencaharian di pedesaan masih sedikit karena dipedesaan belum terlalu banyak lapangan pekerjaan serta minimnya fasilitas-fasilitas pendukung
7. Hubungan desa dan kota
Desa dan kota adalah 2 buah wilayah yang tanpa kita sadari sangat berhubungan satu sama lain. Mayoritas masyarakat perkotaan adalah orang orang yang pindah dari desa ke kota (Urbanisasi).
 Dan inilah salah satu bentuk hubungan antara desa dan kota:
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).
b)    Sebab-sebab Urbanisasi
1.)   Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya(Push factors)
2.)   Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :
a.    Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b.    Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c.    Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d.    Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e.    Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.
Sumber insipirasi : kreatif sendiri dan terima kasih kepada https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/hubungan-antara-desa-dan-kota/
Yang pertama adalah kepadatan penduduk. Walaupun tidak ada ukuran yang pasti, namun secara umum, kota memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada desa. Kepadatan penduduk berpengaruh terhadap pola pembangunan perumahan: bangunan di kota cenderung ke arah vertikal dan di desa cenderung ke arah horizontal.
Aspek kedua adalah lingkungan hidup. Lingkungan pedesaan lebih dekat dengan alam bebas. Wilayah pedesaan didominasi oleh ruang terbuka hijau. Hal ini sangat berbeda dengan kota yang didominasi oleh lapisan beton dan aspal.
Perbedaan ketiga adalah mata pencarian penduduknya. Tingkat kepadatan penduduk di kota membatasi upaya eksploitasi ruang di kota. Profesi-profesi yang membutuhkan lahan relatif luas cenderung tidak berkembang di kota. Sektor ekonomi primer seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan cenderung lebih berkembang di pedesaan. Sementara itu, kota menjadi pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder (industri) dan sektor ekonomi tertier (jasa).
- See more at: http://revolusidesa.com/category/page/fakta_desa/31/PERBEDAAN-DESA-DAN-KOTA#sthash.lrNTXJo1.dpuf
 8. Aspek Positif dan aspek negatif dari masyarakat perkotaan
A.    Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :   
 -  Karya                 : Untuk penyediaan lapangan kerja.
 -  Marga                : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi
.-  Suka                  : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
 -  Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan lainnya.
 -  Wisma                : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
a)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
c)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
d)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya .
             
B.    Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
 9.    5 unsur lingkungan perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :
    Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan
    Karya : unsure ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
    Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
    Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
    Penyempurna : unsure ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.
>dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang
>memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan

 10. Fungsi eksternal kota
Yang pertama adalah kepadatan penduduk. Walaupun tidak ada ukuran yang pasti, namun secara umum, kota memiliki kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada desa. Kepadatan penduduk berpengaruh terhadap pola pembangunan perumahan: bangunan di kota cenderung ke arah vertikal dan di desa cenderung ke arah horizontal.
Aspek kedua adalah lingkungan hidup. Lingkungan pedesaan lebih dekat dengan alam bebas. Wilayah pedesaan didominasi oleh ruang terbuka hijau. Hal ini sangat berbeda dengan kota yang didominasi oleh lapisan beton dan aspal.
Perbedaan ketiga adalah mata pencarian penduduknya. Tingkat kepadatan penduduk di kota membatasi upaya eksploitasi ruang di kota. Profesi-profesi yang membutuhkan lahan relatif luas cenderung tidak berkembang di kota. Sektor ekonomi primer seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan dan peternakan cenderung lebih berkembang di pedesaan. Sementara itu, kota menjadi pusat kegiatan sektor ekonomi sekunder (industri) dan sektor ekonomi tertier (jasa).
- See more at: http://revolusidesa.com/category/page/fakta_desa/31/PERBEDAAN-DESA-DAN-KOTA#sthash.lrNTXJo1.dpu
Fungsi eksternal kota:
    Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
    Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas
    Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :
 11. Pengertian desa, dan ciri-ciri desa
     Menurut saya: Desa adalah wilayah disuatu yang berada disekitar pegunungan atau tempat yang masih terjaga keaslian dan kealamian dari tempat itu, seperti tidak banyak polusi dan lain-lain.
Yang dimaksud dengan desa menurut Sutardjo Kartodikusuma mengemukakan sebagai berikut: Desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan tersendiri.
Menurut Bintaro, desa merupakan perwujudan atau kesatuan goegrafi ,sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat ditempat itu (suatu daerah), dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
 Ciri- ciri dari desa adalah :
1. kehidupan mereka sangat dekat dengan alam sekitarnya.
2. Mayoritas mata pencaharian didesa adalah pertanian dan peternakan,
3. Rasa kekeluargaan mereka sangat erat, maka dari itu saya menyebutnya sistem akrab seribu jiwa.
4. Masih jauh dari teknologi yang canggih, seperti teknologi diperkotaan.
Sumber: inspirasi saya sendiri
  12. Ciri - ciri dari masyarakat pedesaan
1. Rasa sosial dan solidaritas mereka sangat tinggi dibandingkan masyarakat perkotaan.
2. Beberapa dari mereka masih mepercayai hal - hal mitos.
3  Beberapa dari masyarakat pedesaan bermata pencaharian dari pertanian.
4. Mereka sangat akrab dengan alam sekitar.
5. Beberapa dari mereka masih belum mengenal teknologi.
 Sumber: inspirasi saya sendiri.
 13. Macam - macam pekerjaan gotong-royong.
1. Saat bekerja bakti membersihkan wilayah rumah atau wilayah RT.
2. Saat membangun jembatan penyebrangan sungai.
3. Menolong warga lain yang sedang dalam musibah.
Sumber: inspirasi saya sendiri
 14. Sifat dan Hakekat Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya
adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.
 15. Macam - Macam gejala masyarakat pedesaan
   a. Kompetisi.
  Masyarakat pedesaanjuga manusia, memiliki rasa ingin menjadi yang terbaik dari yang lain, dan pada saat itulah muncul kompetisi (persaingan). Persaingannya pun ada dua macam yaitu secara positif atau secara sehat dan negatif atau secara kotor. Persaingan secara negatif atau secara kotor adalah persaingan yang diwarnai dengan cara - cara curang seperti fitnah- fitnah dan hal - hal buruk yang dilakukan suatu pihak agar dia bisa menang dari pihak lain saat berkompetisi.
   b. Konflik
  Layaknya masyarakat pada umumnya, masyarakat pedesaan juga pasti memiliki konflik, baik itu secara internal maupun eksternal, contoh konflik didalam desa seperti permasalahan pembagian sembako gratis yang tidak merata, maka hal itu bisa menimbulkan konflik. Dan juga konflik antara desa satu dengan desa yang lain yang penyebabnya bisa bermacam - macam hal.
   c. Pertentangan
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
 16. Sistem Budaya Petani Indonesia
  Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut : a) Para petani di Indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar. b) Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya. c) Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, meraka kurang mampu untuk itu.Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau, mengenang kekayaan masa lampau (menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka) d) Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali. Mereka cukup saja dengan menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya. e) Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya.
 17. Unsur - unsur desa dan Fungsi desa
UNSUR-UNSUR DESA Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat. Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat. Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society). Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan. Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau “Living Unit”. Unsur lain yang termasuk unsur desa yaitu, unsur letak. Letak suatu desa pada umumnya selalu jauh dari kota atau dari pusat keramaian. Unsur letak menentukan besar-kecilnya isolasi suatu daerah terhadap daerah-daerah lainnya. FUNGSI DESA Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan lain yang berasal dari hewan. Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya. Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya. Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris. Menurut Sutopo Yuwono : “Salah satu peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah penting sekali, bahkan bersifat vital.”
 18. Perbedaan masyarakat pedesaan dan perkotaan

   Adapun perbedaan masyarakat pedesaan dan perkotaan adalah
 a. Masyarakat pedesaan memiliki sifat yang kaku namun mereka juga sangat ramah dan baik serta memiliki   rasa kekeluargaan yang tinggi, berbeda dengan masyarakat perkotaan yang cenderung individualisme.
 b. Masyarakat pedesaan cenderung sangat dekat dengan alam, sehingga mereka lebih bisa menghargai keberadaan alam, tumbuhan , hewan dan lain lain dari pada masyarakat perkotaan.
 c. Mata pencaharian masyarakat pedesaan pun berbeda dengan masyarakat perkotaan.
Sebagian besar masyarakat pedesaan bermata pencaharian sebagi petani, peternak dan berkebun, berbeda dengan masyarakat perkotaan yang cenderung bermata pencaharian sebagai pekerja kantoran, bisnis rumah makan dan lain-lain.
 d. Dalam segi teknologi dan IPTEK, masyarakat pedesaan berbeda dengan masyarakat perkotaan yang cenderung lebih maju dalam hal teknolgi dan iptek, Ini dikarenakan masyarakat pedesaan masih bergantung kepada alam.
 e. Dalam segi taraf hidup, masyarakat pedesaan berbeda dengan masyarakat perkotaan yang cenderung memiliki taraf hidup yang tinggi.
 Sumber: Inspirasi saya sendiri.